Wednesday, May 21, 2008

BBM Naik Lagi

BBM bakal naik lagi tanggal 26 Mei 2008 nanti. Masyarakat sangat mencemaskan kenaikan BBM ini karena tentunya akan menambah pengeluaran sehari-hari. Belum juga BBM naik, harga-harga barang premier, sekunder dan tertier sudah merambat naik. Kenaikan harga ini ditakutkan tidak hanya berhenti ketika harga BBM naik, tetapi akan terus naik setelah kenaikan BBM.

Kenaikan ini juga di khawatirkan akan membuat angka kemiskinan dan angka pengangguran meningkat. Angka kemiskinan akan meningkat, karena tentunya garis kemiskinan juga tentunya akan naik dan orang-orang yang berada di garis kemiskinan, tentunya saat ini berada di bawah garis kemiskinan. Perusahaan-perusahaan juga sudah tidak sanggup menganggung beban biaya dari karyawan-karyawannya, sehingga akhrinya terjadi PHK dimana-mana.

Kita sudah banyak membaca di berbagai surat kabar, TV, radio maupun internet bagaimana kenaikan harga BBM ini akan berdampak pada kehidupan masyarakat kecil khususnya. Bagaimana teori-teori yang dikatakan pemerintah bahwa kenaikan harga BBM akan mensejahterakan rakyat tampaknya hanya retorika belaka. Demo digelar di mana-mana, dari ibukota Jakarta hingga kota-kota lain di Indonesia menentang rencana kenaikan BBM ini.

Beberapa ORMAS dan LSM juga mempertanyakan pernyataan pemerintah yang menyatakan bahwa menaikkan harga BBM adalah langkah terakhri, sedangkan masyarakat tidak pernah tahu langkah-langkah apa yang sudah dilakukan sebelumnya. Banyak juga usulan solusi untuk mengatasi masalah ini, tetapi sepertinya pemerintah tidak menanggapi sama sekali aspirasi dari rakyatnya.

Apa sebenarnya pokok permasalahannya sehingga pemerintahpun tampaknya begitu 'kekeuh' untuk menaikkan harga minyak.

Liberalisasi MIGAS

Semua berawal dari sekitar awal tahun 2003 yang lalu dimana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendeklarasikan liberalisasi industri hilir migas dengan melantik Badan Pengatur (Batur) sektor hilir minyak dan gas pada hari selasa 13 Mei 2003. Liberalisasi MIGAS ini juga ternyata sudah di perkuat oleh Undang-Undang Minyak dan Gas Nomor 22 Tahun 2001.

Liberalisasi migas ini bermaksud membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas. Artinya, kedepannya, penjual bensin eceran di Indonesia tidak hanya Pertamina, tetapi juga ada pemain asing seperti British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika).

Dampak dari liberalisasi ini adalah harga minyak dalam negeri, atau yang dijual oleh Pertamina harus sama dengan harga minyak yang berlaku di dunia International, agar pemain asing dapat bermain dengan bebas. Dengan ditetapkannya liberalisasi MIGAS ini juga mengakhiri monopoli Pertamina di Indonesia.

Selanjutnya, untuk mendongkrak harga minyak dalam negeri, pemerintah mulai menghapuskan subsidi BBM secara bertahap yang kalau sesuai rencana seharusnya berakhir tahun 2004 lalu.

Investasi

Dikatakan bahwa kenaikan BBM akan meningkatkan iklim investasi dan kompetisi di Indonesia. Tahun 2004 saja, mengutip pernyataan Dirjen Migas Dept. ESDM, Iin Arifin Takhyan, di Trust, edisi 11/2004, terdapat 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU).

Investasi adalah masuknya perusahaan-perusahaan asing ke Indonesia untuk mengembangkan usaha disini. Di lihat dari penggunaan bahasanya memang bagus, tetapi apa kita lupa bahwa yang namanya usaha adalah mencari keuntungan sebanyak-banyaknya?

Bayangkan jika banyak perusahaan asing berinvestasi di Indonesia, mereka mencari untung di negara kita, lalu, keuntungan itu mereka bawa kemana? Jelas ke negara asal, yang artinya kita akan kehilangan devisa yang sangat besar. Jadi negara kaya akan semakin kaya dan negara miskin akan semakin miskin.

Bayangkan ketika para TKI kita bekerja mati-matian sehingga bisa dibilang sebagai pahlawan devisa, di sisi lain kita membuang-buang devisa kita dalam jumlah yang sangat tidak sebanding. Ini berbeda dengan hutang, karena hutang (plus bunganya) akan selesai ketika lunas dibayar. Sedangkan investasi yang akan terus berlarut-larut.

Inilah investasi yang sangat ditakut-takuti pemerintah, dimana sebetulnya pemerintah bisa membatalkan UU liberalisasi MIGAS, tetapi karena ketakutan pada pihak asing yang menakut-nakuti kita bahwa investor tidak akan percaya pada pasar Indonesia, makanya pemerintah lebih memilih 'membunuh' rakyatnya ketimbang mengambil resiko kehilangan investor.

Yah, sebagai orang bodoh, saya lebih setuju dengan investor dalam negeri ketimbang investor dari luar negeri.

Solusi

Saya tidak punya solusi, hanya saja saya ingin kutip solusi dari hasil diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan ke 38, bertema BBM Naik, SBY-JK Turun?, di Jakarta, Senin (19/5). (http://www.hizbut-tahrir.or.id)

1. Pemotongan bunga rekap di APBN sebesar 40-60 triliun.
2. Pemotongan bunga utang 95 triliun
3. Winfall profit dari hasil minyak bumi tidak perlu dibagi ke daerah, tetapi digunakan untuk menutupi subsidi BBM
4. Membatalkan kontrak/nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan minyak asing.
5. Mengubah sistem pengelolaan BBM, gas, batu bara dan energi lainnya dari swasta ke pengelolaan negara.

Nomor 5 ini artinya nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing yang saat ini pemerintah malah melakukan privatisasi aset-aset negara. Kenapa sangat sulit nasionalisasi? padahal banyak orang-orang pintar dari Indonesia yang bekerja di perusahaan-perusahaan asing? Bukannya tinggal bikin perusahaan baru kemudian membajak orang-orang terpintar Indonesia dengan gaji dan fasilitas yang sekelas perusahaan asing?

Terakhir

Kalau kita cermati, hal ini tidak hanya terjadi di sektor MIGAS saja, tetapi hampir di setiap sektor ekonomi kita seperti perbankan, telekomunikasi, jalan TOL, air!, dan lainnya, karena sebetulnya bukan liberalisasi MIGAS, tetapi liberalisasi ekonomi (coba cari di google).

Jadi sebenarnya negara kita ini sebetulnya sudah terjebak skenario negara-negara maju yang ingin menjajah perekonomian Indonesia.

Khusus MIGAS, bukankah kita memiliki UUD 45 yang jelas-jelas menyatakan pada bab XIV Kesejahteraan Sosial pasal 33.
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.



Sumber:
1. Mail Archieve
2. Kompas Cetak (Edisi Web Yang Lama)
3. www.hizbut-tahrir.or.id
4. www.korantempo.com
5. www.antara.co.id
6. www.suarapembaruan.com



1 comment:

Anonymous said...

trus kita sebagai masyarakat biasa bisa apa ya? apa migrasi ke pertamax atau pertamax plus bisa membantu?

imho premium kan bersubsidi jadi memang lebih pantas untuk angkot yang dinaiki adik-adik kecil kita ke sekolah atau ibu-ibu penyapu jalan menuju tempat kerjanya..